Posts

Dokumen kepegawaian yang perlu dilampirkan untuk Verifikasi data e-PUPNS 2015

Berikut beberapa macam bahan / berkas yang perlu dipersiapkan bagi Rekan-rekan PNS dalam rangka mengoptimalkan pengisian data pada e-PUPNS tahun 2015, di antaranya : 1.    SK CPNS 2.    SK PNS 3.    SK Kenaikan Pangkat / Golongan PNS dari awal sampai terakhir. 4.    SK Jabatan PNS dari awal sampai terakhir. 5.    SK Penyesuaian Ijazah. 6.    Konversi NIP Terbaru (NIP dari 9 digit yang saat ini telah dikonversi menjadi 18 digit). 7.    Karpeg (Kartu Pegawai). 8.    KPE (Kartu Pegawai Elektronik). 9.    Ijazah Akademik dari awal s.d. terakhir. 10.     KTP (Kartu Tanda Penduduk). 11.     KK (Kartu Keluarga). 12.     NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). 13.     Kartu Askes / BJPS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan. 14.     SK Tugas Belajar, bagi yang sudah atau sedang melaksanakan tugas ...

Terbaru Portal PUPNS 2015

Image
Cara pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Melalui e-PUPNS Tahun 2015 Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil Secara elektronik disingkat e-PUPNS adalah proses pendataa ulang PNS [Pegawai Negeri Sipil] melalui sistem teknologi Imformasi yang meliputi tahap pemutahiran data oleh setiap PNS, serta validasi dan verifikasi data secara menyeluruh oleh instansi pusat/instansi daerah sesuai dengan kewarganegaraan yang dimilki. Adapun dasar hukum dari pelaksanaan pendataan ulang e-PUPNS ini adalah undang-undang No.5 Tahun 2015 tentang aparatur Sipil Negara Republik Indonesia. sedangkan untuk pedoman teknisnya yaitu Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia nomor 19 Tahun 2015 tentang pedoman pelaksanaan pendataan ulang pegawai negeri Sipil seara elektronik tahun 2015 PROSES e-PUPNS 2015 A. REGISTRASI UNTUK MENDAPATKAN LOGIN PUPNS :      PNS melakukan Entri NIP dan NIK serta mencetak tanda bukti REGISTRASI      BKD Melakukan persetu...

Membangun Bangsa Melalui perilaku Taat

BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Apakah sebetulnya kepahlawanan itu dan bagaimana sifat orang yang dapat dinamakan pahlawan. Kepahlawanan adalah satu perbuatan yang dilakukan seorang dalam mengabdikan diri guna kepentingan yang lebih luas dari pada kepentingan dirinya sendiri. Baik itu kepentingan negara, bangsa, masyarakat atau umat manusia. Semangat pengabdian yang kuat itu biasanya timbul karena ada dorongan hati nurani untuk membela kebenaran dan keadilan. Dalam pengabdian itu dilakukan perbuatan yang tidak terbatas pada ruang lingkup kewajiban normal yang dihadapi orang bersangkutan atau dalam bahasa Inggeris dikatakan bahwa kepahlawanan adalah satu perbuatan  beyond the call of duty.  Dan perbuatan yang melampaui ruang lingkup kewajiban itu disertai kesediaan memberikan pengorbanan jiwa dan raga serta harta dan benda yang ada pada orang itu secara ikhlas, demi kebenaran dan keadilan serta kepentingan yang lebih luas dari pada kepentingan dirinya sendiri....