MAKALAH SOSIOLOGI PERBEDAAN ANTARA KONFLIK DAN KEKERASAN



     MAKALAH SOSISOLOGI
PERBEDAAN ANTARA
KONFLIK Dan KEKERASAN


DI

       S
U
S
U
N
OLEH :

ANANDA COLLECTION COMPUTER

SMA NEGERI I LAPPARIAJA
2014 / 2015



BAB 1
PERBEDAAN ANTARA
KONFLIK Dan KEKERASAN

A.     Perbedaan Antara Konflik dan Kekerasan
Suatu saat ketika dalam pertandingan,muncul hal yang merugikan salah satu pihak,misalnya keputusan wasit yang berat sebelah,kemudian memberikan hadiah pinalti kepada salah satu tim.pihak yang dirugikan tidak bisa menerima keputusan dan ditambah dengan provokasi penonton,akibatnya setelah selesai pertandingan,ada penonton yang membuat kerusuhan.Dari peristiwa kerusuhan tersebut,merembet ke tawuran antarkampung yang meluas.Biasanya kejadian ini di picu oleh ketidakpuasan massa dalam kelompok yang besar.
Pengendalian terhadap kelompok massa sangat penting dipersiapkan karena situasi sosial yang ramai sangat rentan dengan kerusuhan.untuk melakukan pengendalian terhadap konflik,ada pihak yang menjadi mediator agar kekerasan tidak berlanjut.dari uraian tersebut,bisakah anda membedakan antara konflik dan kekerasan ?terjadinya suatu konflik bisa berujung terjadinya kekerasan tapi,tidak selamanya konflik berujung pada kekerasan.kekerasan dalam bahasa inggris di sebut violence.dari bahasa latin violentia yang berarti dapat melukai yang menyebabkan cedera atau meninggalnya orang lain.

B.     Pengendalian Konflik
Bentuk-bentuk pengendalian konflik,yakni :
a.      Mediasi ( Mediation )
            Mediasi ( mediation ) yakni penyelesaian konflik yang dilakukan dengan menghadirkan pihak ketiga yang akan memberikan nasihat untuk dapat menyelesaikan konflik tanpa adanya paksaan.mediasi adalah salah satu kompromi yang tidak dilakukan sendiri secara langsung.pihak ketiga dalam mediasi sifatnya netral.pihak ketiga hanya sebagai penasehat dan tidak mempunyai wewenang untuk memberikan kuputusan terhadap penyelesaian konflik.
Berikut yang merupakan prosedur untuk mediasi yaitu :
1.      Setelah perkara dinomori,dan ditunjuk majelis hakim oleh ketua dan membuat penetapan untuk mediator agar dilaksanakan mediasi.
2.      Setelah pihak-pihak hadir,majelis menyerahkan penetapan mediasi kepada mediator
3.      Selanjutnya mediator menyarankan,supaya perkara ini diakhiri dengan jalan damai dan mengurangi kerugian masing-masing pihak.
4.      Mediator bertugas selama 21 hari kalender,berhasil atau tidak  di hari ke 22 harus menyerahkan kembali pada majelis yang memberika penetapan.
Ciri-ciri penting dari mediator adalah :
a.       Netral
b.      Membantu para pihak
c.       Tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian.
Jadi peran mediator hanyalah membantu para pihak dan tidak memaksakan kehendaknya sendiri atas masalah-masalah yang ada selama berlangsungnya proses mediasi.
Berikut tugas-tugas seorang mediator,antara lain :
1.      Mediator wajib mempersiapkan jadwal pertemuan mediasi terhadap pihak yang di sepakati.
2.      Mediator wajib mendorong para pihak untuk berperan dalam proses mediasi.
3.      Apabila dianggap perlu,mediator dapa melakukan  kaukus atau pertemuan secara terpisah.
4.      Mediator wajib mendorong para pihak untuk menggali kepentingan mereka dan mendapat penyelesaian yang terbaik bagi para pihak.
b.     Negosiasi ( Negatiation)
           Negosiasi adalah suatu proses tersturktur yang digunakan oleh pihak yang berkonflik untuk melakukan dialog tentang isu di mana masing-masing pihak memiliki pendapat yang berbeda (fisher et.al, 2001).tujuannya untuk mencari klarifikasi tentang isu-isu dan mencoba kesepakatan tentang cara penyelesaiannya.negosiasi pada prinsipnya berlangsung di antara kedua belah pihak pada tahap awal satu konflik.
           Engel dan Korf ( 2005 )menyebutkan ada berbagai gaya negosiasi yaitu,negosiasi lembut dan keras tawar menawar berdasarkan posisi,dan negosiasi berdasarkan konsensus.negosiasi keras ialah,seringkali lebih memaksa untuk mendorong pihak membuat konsesi dan mencapai kesepakatan,tidak berdasarkan saling memuaskan.negosiasi gaya lembut berada pada sisi ekstrem gayakeras,di mana para oihak lebih berkonsentrasi menjaga hubungan daripada mengajukan kepentingan mereka sendiri.
c.      konsilasi
            konsilasi merupakan pengendalian yang dilakukan oleh lembaga-lembaga tertentu,oleh karna itu,agar dapat berfungsi secara efektif,lembaga tersebut harus memenuhi empat hal sebagai berikut :
1.      lembaga-lembaga tersebut harus merupakan lembaga yang bersifat otonom dan berwenang.
2.      Kedudukan lembaga-lembaga tersebut di dalam masyarakat yang bersangkutan harus bersifat monopolistis.
3.      Peranan lembaga tersebut haruslah sedemikian rupa sehingga berbagai kelompok kepentingan yang berlawanan satu sama lain merasa terikat pada lembaga tersebut.
4.      Lembaga-lembaga tersebut harus bersifat demokratis.
d.     Transformasi Konflik
            Transformasi konflik adalah usaha-usaha jangka panjang yang berorientasi untuk mendapatkan hasil,proses dan perubahan struktual,tujuannya menanggulangi bentuk-bentuk kekerasan langsung.
            Wirawan (2010)menjelaskan resolusi konflik adalah proses untuk mencapai keluaran konflik dengan metode resolusi konflik,metode tersebut di gunakan untuk menghasilkan keluaran konflik yang mencakup metode pengaturan sendiri (self regulation) .metode pengaturan sendiri yaitu B: win-win solution(kolaborasi -kompromi),win and loses solution (memperkecil posisi lawan).ataupun metode menghindar.
Ada tiga komponen utama dalam konflik yaitu:
a.       Kepentinga(interestis),baik yang bersifat subjektif atau objektif.
b.      Emosi (emotional) yaitu perasaan seperti kemarahan dan lain-lain.
c.       Nilai (values) yang sering kali terukur dan tertanam pada ide.dan salah satu mengatur perilaku kita (soekanto,1990 dalam sardjono,2004)


e. arbitrasi (arbitration)
arbitration,yakni di mana pihak yang berkonflik bersepakat untuk menerima atau “terpaksa”menerima keputusan.dalam hal ini,kedua pihak yang bersengketa,meski salah satunya merugi,harus menerima keputusan dari pihak ketiga tersebut.
Konflik merupakan hal yang selalu ada di dalam masysrakat, walaupun terkadang membawaefek negative, tetapi jika dikendalikan secara baik akan membawa hal yang positif. Misalnya, dalam suatu pemilihan kepala desa, terjadi revalitas antara beberapa calon kepala desa. Namun, karena setiap pihak mau mengikuti aturan main, tidak terjadi kekerasan dan pemilihan berlangsung secara aman.
nach kalian yang lagi membutuhkan bisa langsung copy paste saja yach...dan jangan lupa meninggalkan komentar dan membagikan pada facebook kalian agar postingan ini banyak yang menggunakannya....
terima kasih sebelumnya atas semngat dan komentarnya


           


Comments

Popular posts from this blog

Makalah Hidrosfer, Litosfer, dan Atmosfer

Contoh Susunan Pengurus Komunitas

Naskah Drama Tentang Kejujuran