Makalah EKONOMI dalam ISLAM



KATA PENGANTAR

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, atas karunia rahmat hidayah-Nya, kegiatan penyusunan makalah dapat terlaksana dengan baik.
Penyusunan makalah ini merupakan salah satu kegiatan proses belajar-mengajar di Institut Koperasi Indonesia, dalam upaya meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam meningkatkan ilmu pengetahuan yang bernuansa Islami. Makalah yang berjudul “Prinsip dan Praktek Ekonomi dalam Islam”  ini menyajikan tentang bagaimana ekonomi yang sesuai dengan syari’at Islam. Makalah  ini berasal dari berbagai sumber, kemudian sedemikian rupa kami singkat menjadi sebuah makalah.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Dosen pengajar yang telah memberikan kami bimbingan dan bantuan dalam penyelesaian makalah ini. Akhirnya, semoga Allah meridhoi kegiatan penyusunan makalah  ini dan memberikan manfaat bagi kita semua yang membacanya.


BAB I
PENDAHULUAN

Pandangan islam terhadap masalah kekayaan berbeda dengan pandangan islam terhadap masalah pemanfaatan kekayaan. Menurut Islam, sarana sarana yang memberikan kegunaan  adalah masalah lain. Karena itu, kekayaan dan tenaga manusia, dua  duanya merupakan kekayaan sekaligus sarana yang biasa memberikan kegunaan atau manfaat. Sehingga, kedudukan kedua-duanya dalam pandangan islam, dari segi keberadaan dan produksinya dalam kehidupan, berbeda dengan kedudukan pemanfaatan serta tata cara perolehan manfaatnya.
Prinsip utama dalam sistem ekonomi Islam yang diisyaratkan dalam Al Qur’an : Hidup hemat dan tidak bermewah-mewah, bermakna juga bahwa tindakan-tindakan ekonomi hanyalah sekedar untuk memenuhi kebutuhan bukan memuaskan keinginan .
Implementasi Zakat ; pada tingkat negara mekanisme zakat adalah zakat wajib bukan zakat sukarela. Disamping itu ada juga instrumen sejenis yang bersifat sukarela yaitu infak, shadaqah, wakaf, dan hadiah.
Menjalankan usaha-usaha yang halal dari produk atau komoditi, manajemen, proses produksi hingga proses sirkulasi atau distribusi haruslah ada dalam kerangka halal. Usaha-usaha tadi tidak boleh bersentuhan dengan judi dan spekulasi atau tindakan-tidakan lainnya yang dilarang secara syariah.Meskipun begitu ada kaidah hukum dalam Islam yang cukup menjadi rujukan dalam beraktifitas ekonomi, yaitu pada dasarnya aktifitas apapun hukumnya boleh sampai ada dalil yang melarang aktifitas itu secara syariah.

                                                 BAB II
Ekonomi konvensional adalah Ilmu yang mempelajari prilaku manusia dalam memenuhi kebutuhannya yang tak terbatas menggunakan faktor-faktor produksi yang terbatas.
Masalah utama ekonomi adalah kelangkaan (scarcity) dan pilihan (choices)
 Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku…” (Adz Dzariyaat: 56).
Ekonomi dalam Islam adalah ilmu yang mempelajari segala prilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan tujuan memperoleh falah (kedamaian & kesejahteraan dunia-akhirat). Ekonomi Islam didefinisikan sebagai cabang ilmu yang membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya yang langka, yang sejalan dengan ajaran islam, tanpa membatasi kebebasan individu ataupun menciptakan ketidakseimbangan makro dan ekonomi logis.
Prilaku manusia disini berkaitan dengan landasan-landasan syariat sebagai rujukan berprilaku dan kecenderungan-kecenderungan dari fitrah manusia.
Dan dalam ekonomi Islam, kedua hal tersebut berinteraksi dengan porsinya masing-masing hingga terbentuklah sebuah mekanisme ekonomi yang khas dengan dasar-dasar nilai Ilahiyah.
Sistem ekonomi Islam meyakini bahwa Allah SWT menciptakan alam raya, termasuk bumi beserta isinya, cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh umat manusia. Sehingga kelangkaan pada dasarnya tidak menjadi masalah dalam perspektif ekonomi Islam.

BAB III
PENUTUP
Ekonomi dalam islam
1. Kesimpulan
Ekonomi konvensional adalah Ilmu yang mempelajari prilaku manusia dalam memenuhi kebutuhannya yang tak terbatas menggunakan faktor-faktor produksi yang terbatas.
Ekonomi Islam didefinisikan sebagai cabang ilmu yang membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya yang langka, yang sejalan dengan ajaran islam, tanpa membatasi kebebasan individu ataupun menciptakan ketidakseimbangan makro dan ekonomi logis. Dapat disimpulkan ada beberapa prinsip utama dalam sistem ekonomi Islam :
1.    Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian atau anugerah dari Allah swt kepada manusia.
2.   Islam mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu.
3.   Kekuatan penggerak utama ekonomi Islam adalah kerjasama.
4.   Ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja.
5.   Ekonomi Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak orang.
2.      Saran
Demikianlah makalah singkat, kami menyadari banyaknya kekurangan didalam penyusunannya. Maka dari pada itu kami meminta maaf dan Kami mengharapkan kepada para pembaca, teman-teman dan ibu dosen PAI untuk memberikan kritik dan saran agar makalah kami ini menjadi lebih baik dimasa yang akan datang. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Comments

Popular posts from this blog

Makalah Hidrosfer, Litosfer, dan Atmosfer

Contoh Susunan Pengurus Komunitas

Naskah Drama Tentang Kejujuran