Makalah EKONOMI dalam ISLAM
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, atas
karunia rahmat hidayah-Nya, kegiatan penyusunan makalah dapat terlaksana dengan
baik.
Penyusunan makalah ini merupakan salah satu kegiatan
proses belajar-mengajar di Institut Koperasi Indonesia, dalam upaya
meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam meningkatkan ilmu pengetahuan yang
bernuansa Islami. Makalah yang berjudul “Prinsip dan Praktek Ekonomi dalam
Islam” ini menyajikan tentang bagaimana
ekonomi yang sesuai dengan syari’at Islam. Makalah ini berasal dari berbagai sumber, kemudian
sedemikian rupa kami singkat menjadi sebuah makalah.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Dosen
pengajar yang telah memberikan kami bimbingan dan bantuan dalam penyelesaian
makalah ini. Akhirnya, semoga Allah meridhoi kegiatan penyusunan makalah ini dan memberikan manfaat bagi kita semua
yang membacanya.
BAB I
PENDAHULUAN
Pandangan islam
terhadap masalah kekayaan berbeda dengan pandangan islam terhadap masalah
pemanfaatan kekayaan. Menurut Islam, sarana sarana yang memberikan
kegunaan adalah masalah lain. Karena
itu, kekayaan dan tenaga manusia, dua
duanya merupakan kekayaan sekaligus sarana yang biasa memberikan
kegunaan atau manfaat. Sehingga, kedudukan kedua-duanya dalam pandangan islam,
dari segi keberadaan dan produksinya dalam kehidupan, berbeda dengan kedudukan
pemanfaatan serta tata cara perolehan manfaatnya.
Prinsip utama dalam
sistem ekonomi Islam yang diisyaratkan dalam Al Qur’an : Hidup hemat dan tidak
bermewah-mewah, bermakna juga bahwa tindakan-tindakan ekonomi hanyalah sekedar
untuk memenuhi kebutuhan bukan memuaskan keinginan .
Implementasi Zakat ;
pada tingkat negara mekanisme zakat adalah zakat wajib bukan zakat sukarela.
Disamping itu ada juga instrumen sejenis yang bersifat sukarela yaitu infak,
shadaqah, wakaf, dan hadiah.
Menjalankan
usaha-usaha yang halal dari produk atau komoditi, manajemen, proses produksi
hingga proses sirkulasi atau distribusi haruslah ada dalam kerangka halal.
Usaha-usaha tadi tidak boleh bersentuhan dengan judi dan spekulasi atau
tindakan-tidakan lainnya yang dilarang secara syariah.Meskipun begitu ada
kaidah hukum dalam Islam yang cukup menjadi rujukan dalam beraktifitas ekonomi,
yaitu pada dasarnya aktifitas apapun hukumnya boleh sampai ada dalil yang
melarang aktifitas itu secara syariah.
BAB II
Ekonomi konvensional adalah Ilmu yang mempelajari
prilaku manusia dalam memenuhi kebutuhannya yang tak terbatas menggunakan
faktor-faktor produksi yang terbatas.
Masalah utama ekonomi adalah kelangkaan (scarcity) dan
pilihan (choices)
“Dan Aku
tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku…”
(Adz Dzariyaat: 56).
Ekonomi dalam Islam adalah ilmu yang
mempelajari segala prilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan
tujuan memperoleh falah (kedamaian & kesejahteraan dunia-akhirat). Ekonomi Islam didefinisikan sebagai cabang ilmu
yang membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui alokasi dan
distribusi sumber daya yang langka, yang sejalan dengan ajaran islam, tanpa
membatasi kebebasan individu ataupun menciptakan ketidakseimbangan makro dan
ekonomi logis.
Prilaku manusia
disini berkaitan dengan landasan-landasan syariat sebagai rujukan berprilaku
dan kecenderungan-kecenderungan dari fitrah manusia.
Dan dalam ekonomi
Islam, kedua hal tersebut berinteraksi dengan porsinya masing-masing hingga
terbentuklah sebuah mekanisme ekonomi yang khas dengan dasar-dasar
nilai Ilahiyah.
Sistem ekonomi Islam
meyakini bahwa Allah SWT menciptakan alam raya, termasuk bumi beserta isinya,
cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh umat manusia. Sehingga kelangkaan pada
dasarnya tidak menjadi masalah dalam perspektif ekonomi Islam.
BAB III
PENUTUP
Ekonomi
dalam islam
1. Kesimpulan
Ekonomi konvensional
adalah Ilmu yang mempelajari prilaku manusia dalam memenuhi kebutuhannya yang
tak terbatas menggunakan faktor-faktor produksi yang terbatas.
Ekonomi Islam
didefinisikan sebagai cabang ilmu yang membantu merealisasikan kesejahteraan
manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya yang langka, yang sejalan
dengan ajaran islam, tanpa membatasi kebebasan individu ataupun menciptakan
ketidakseimbangan makro dan ekonomi logis. Dapat disimpulkan ada beberapa prinsip utama dalam sistem ekonomi Islam
:
1. Berbagai sumber daya
dipandang sebagai pemberian atau anugerah dari Allah swt kepada manusia.
2. Islam mengakui
pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu.
3. Kekuatan penggerak
utama ekonomi Islam adalah kerjasama.
4. Ekonomi Islam menolak
terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja.
5. Ekonomi Islam
menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan
banyak orang.
2. Saran
Demikianlah makalah singkat, kami menyadari banyaknya kekurangan
didalam penyusunannya. Maka dari pada itu kami meminta maaf dan Kami
mengharapkan kepada para pembaca, teman-teman dan ibu dosen PAI untuk
memberikan kritik dan saran agar makalah kami ini menjadi lebih baik dimasa
yang akan datang. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Comments
Post a Comment
Salam Sukses Ananda Collection
Pembaca termasuk membantu mengembangkan Blog ini Dengan cara berkomentar yang sesuai Artikel